Ad Code

Responsive Advertisement

Pemilik 697 Butir Pil Setan Ditangkap Polres Batu

img

Halo Dunia ,Batu – Berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan oleh Polres Batu,akhirnya dua orang yang diduga sebagai pengedar Pil Setan tersebut diamankan Satnarkoba Polres Batu.

Dua tersangka berinisial AJP dan PA tersebut ditangkap oleh Satnarkoba Polres Batu pada hari Sabtu (27/8/16) sekira jam 18.00Wib di Dusun Krajan Desa Oro – oro Ombo Kecamatan Batu.

Kapolres Batu,AKBP Leonardus Simarmata,S.Sos,SiK,MH membenarkan adanya informasi bahwa anggota Polres Batu telah menangkap dan mengamankan dua orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan dari tangan tersangka tersebut awalnya kita dapatkan 100 butir Pil Double I dan setelah kami kembangkan pemeriksaan dari tersangka kami dapatkan 697 butir,”kata Leonardus,Selasa (30/8/16).

Leonardus juga mengatakan bahwa saat ini dua tersangka berikut barang bukti berupa 697 butir Pil Setan,uang Rp.90.000,dua buah Hp masih diamankan di Mapolres Batu.

“Pemeriksaan segera kami selesaikan dan berkas berikut barang bukti segera kami limpahkan ke Kejaksaan,”pungkas Leonardus yang juga menyebutkan bahwa tersangka dikenakan pasal 197 jun to 196 tahun 2009 tentang UU Kesehatan dengan ancaman 9 tahun kurungan. (hms.Bt/Dw-1)



from Kopidev News Feed http://ift.tt/2bPYiig
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu