Ad Code

Responsive Advertisement

Polres Lumajang Tangkap Komplotan Penjahat Jalanan

Tribratanewsjatim.com: Polres Lumajang, Polda Jawa Timur berhasil ungkap kasus Street Crime yakni kasus kejahatan jalanan (jambret) yang sudah beraksi 36 Tkp di kota pisang ini, Lumajang. Demikian dikatakan  Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono SIK didampingi Kasat Reskrim , KBO Reskrim serta Kanit Pidum, Kamis (3/11/2016).

3-lumajangKasus itu melibatkan tersangka yakni S (23) serta MY (15). Kedua pelaku ditangkap pada Selasa siang (1/11 2016) sekitar pukul 12.00 WIB di warung daerah jalur lintas timur  (JLT) atas nyanyian kedua pelaku, satu pelaku menjadi DPO berinisial  R.

Komplotan jambret ini sudah mengobok obok wilayah lumajang dengan perincian
1.   kec Rowokangkung melakukan 2 kali
2.   kec Tekung melakukan 11 kali.
3.   kec Lumajang melakukan 3 kali.
4.   kec Sumbersuko  melakukan 9 kali.
5.   kec Tempeh melakukan 3 kali.
6.   kec Pasirian melakukan 1 kali
7.   kec Sukodono melakukan 3 kali
8.   kec senduro melakukan 1 kali.
9.   kec jatiroto melakukan 2 kali.
10. kec Pasrujambe melakukan 1 kali

Modus operandi dari pelaku ini, sebelum melakukan perbuatannya, terebih dahulu melakukan koordinasi  untuk menentukan tempat/sasaran dalam melakukan aksinya.
Sasaran pelaku adalah perempuan yang mengendarai sepeda motor dalam aksinya ini pelaku menggunakan pisau serta kendaraan sepeda motor honda CBR 150 warna putih guna melancarkan aksinya.

Petugas reskrim berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku diantara nya Uang tunai sebesar Rp 2.735.000, Hp Oppo warna putih coklat , Hp Samsung Young warna hitam , Hp Nokia 1202 warna Orange , STNK , Buku Simpedes , Sim , Samsung Grand prime

Kini pelaku dan barang bukti diamankan petugas di Polres lumajang guna penyidikan lebih lanjut.mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara telah menanti mereka. (mbah)

from Tribratanews Polda Jawa Timur http://ift.tt/2eX6HCb
via IFTTT

The post Polres Lumajang Tangkap Komplotan Penjahat Jalanan appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2eCd0YL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu