Ad Code

Responsive Advertisement

Polres Bojonegoro Lakukan Razia Para Supporter Pengendara Kendaraan Yang Langgar Aturan Lalu Lintas http://ift.tt/2fiEOGZ

Bojonegoro – Seperti yang telah ditegaskan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si bahwasannya Polres Bojonegoro akan selalu tegas menindak para sporter Persibo yang mengendarai kendaraan dan melanggar aturan berlalu lintas saat akan menyaksikan pertandingan Persibo di Stadion Letjen H. Sudirman Kota Bojonegoro.
Pada laga pertandingan Persibo Bojonegoro kontra Persedikab Kabupaten Kediri siang tadi, Minggu (06/08/2017) sekira pukul 13.00 WIB sebelum para sporter menuju stadion, Polres Bojonegoro bersama gabungan yang berjumlah 80 personil dari anggota Satlantas Polres Bojonegoro, anggota Patroli Backbone Polsek jajaran, anggota Kodim 0813 Bojonegoro serta anggota Sub Denpom V/21 Bojonegoro kembali mengadakan razia kendaraan di jalan Veteran Kota Bojonegoro. “Kami tegaskan kembali bahwasannya kami akan selalu menggelar razia kendaraan guna menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas saat akan menuju stadion”, tegas Kapolres.

Selain akan selalu menggelar razia kendaraan, giat razia yang digelar juga sebagai wujud pengamanan bagi para penonton serta pengguna jalannya lainnya agar pertandingan sebelum pelaksaan hingga selesai pertandiang berjalan dengan aman, tertib dan lancar. “Banyak pengguna jalannya lainnya yang terganggu akibat ulah sporter yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas”, tambah Kapolres.

Dalam giat razia kali ini, anggota gabungan berhasil menindak sebanyak 124 pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas dengan rincian 23 surat-surat, 1 kendaraan mobil roda empat serta 100 kendaraan roda dua sebagai barang bukti. 
Setelah laga pertandingan berakhir, anggota juga melakukan pengawalan dan penggelaran anggota di sepanjang jalur kepulangan suporter dengan tujuan meminimalisir adanya gangguan kamseltibcar lantas kepada pengguna jalan lain. “Tetap jadilah pelopor berlalu lintas, dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan”, pungkas Kapolres.

Sumber: Yudhie Humas Polres Bojonegoro.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2fiEOGZ
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu