Kampar, Riau 10/10/2016 halodunia.net – Kapolres kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata S.I.K telah melaksanakan mediasi terkait masalah perselisihan antara pemilik lahan perkebunan sawit Saudara Suranto Wijaya alias Ayau dengan warga masyarakat Desa Bencah Kelubi dan Desa Pincuran Gading Kecamatan Tapung di Ruang Data Polres Kampar Senin siang (10/10).
Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata S.I.K didampingi Kabag Ops Kompol M. Agus Hidayat S.I.K. Turut hadir Kapolsek Tapung Kompol Darmawan S.H., MH, Kasat Intel AKP Edi Junaidi, Kasat Sabhara AKP Hermawan dan kedua kelompok yang bertikai antara lain Saudara Suranto Wijaya alias Ayau bersama rekan dan Penasehat hukumnya, Kades Bencah Kelubi sdr. Yushar, Kades Pincuran Gading Saudara Nurman, Datuk Ajo Kinantan, beberapa Kadus dan tokoh masyarakat serta perwakilan warga masyarakat lainnya.
Perselisihan dipicu karena pembuatan parit gajah diperbatasan areal perkebunan sawit milik Ayau yang berdampak pada kerusakan tanah serta puluhan batang tanaman sawit milik warga masyarakat disekitar galian tersebut tumbang karena tanah disekitarnya tergerus galian parit. Karena tidak ada penyelesaian terhadap permasalahan ini, warga kemudian membuat portal dijalan desa sehingga pihak Ayau tidak bisa mengeluarkan atau membawa buah sawit dari kebunnya karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses untuk keluar masuk lokasi. Kedua pihak bersikeras dengan argumennya masing-masing hingga permasalahan tidak kunjung selesai, yang tentunya menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Terkait hal itu, Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH mencoba merangkul kedua pihak untuk melakukan mediasi di Polres Kampar yang difasilitasi langsung oleh Kapolres Kampar.
Kapolres Kampar memberikan ilustrasi permasalahan dengan mencontohkan dua sisi mata uang yang mempunyai perbedaan namun saling melengkapi dan memiliki nilai secara kebersamaan. Dijelaskan Kapolres bahwa dalam kehidupan dan bermasyarakat kita harus mencari persamaan dan bukan perbedaan yang akan merugikan semua pihak. Kedua pihak harus bisa menahan diri, tidak mementingkan egonya masing-masing dan kadang kala harus mengalah untuk kepentingan yang lebih besar demi kebaikan bersama.
Pihak Kepolisian akan senantiasa berada diposisi netral dan tidak memihak kepada pihak manapun dalam upaya penyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat, disamping itu juga akan memfasilitasi upaya-upaya untuk mencari solusi guna penyelesaian masalah untuk mewujudkan kerukunan masyarakat serta situasi kamtibmas yang kondusif.
Setelah melakukan perundingan panjang antara kedua pihak yang dimediasi Kapolres Kampar ini, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa Ayau akan memberikan ganti rugi terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat galian parit tersebut, sementara warga masyarakat juga akan membuka akses jalan bagi tranportasi angkutan buah sawit ke lokasi perkebunan milik Ayau.
Benar-benar luar biasa, Polres Kampar hari ini sukses mendamaikan dua pihak yang bertikai untuk menerima kesepakatan dengan jalan musyawarah, sebagaimana teks doa yang dibacakan personil Polres Kampar setiap apel “Agar Menjadi Konsultan Dalam Pemecahan Masalah Bagi Masyarakat”.
Semoga permasalahan ini dapat menjadi acuan bagi pihak-pihak lain yang bertikai untuk mengutamakan musyawarah guna mencari penyelesaian terbaik dan terciptanya suasana aman dan tentram serta terpeliharanya stabilitas Kamtibmas di wilayah masing masing.
The post Kapolres Kampar Berhasil Mediasi Kedua Pihak Bermasalah appeared first on Halo Dunia.
0 Comments