Ad Code

Responsive Advertisement

Penipuan dengan Praktek Perdukunan

unknown-1Surabaya (09/10/2016), halodunia.net – Setelah gempar dengan kasus Dimas Kanjeng, kini Kota Surabaya dihebohkan dengan adanya penipuan berupa penggelapan yang dilakukan oleh dua orang tersangka yang memiliki klinik pengobatan alternatif berinisial J alias GY warga Wonokromo dan DMM warga Tembok Dukuh yang dilaporkan oleh RE dan istrinya di Polsek Sawahan. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/668/X/2016/SPKT/Jatim/Restabes SBy/Sek Sawahan, tanggal 8 Oktober 2016 tentang penipuan dan atau penggelapan, pengakuan pelapor atas nama RE beserta istrinya yang merasa ditipu oleh kedua tersangka dengan modus menjanjikan bisa memberi satu peti berisi perhiasan emas. Dengan langkah cepat atas laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Sawahan segera menyelidiki dan mencari perkembangan yang akhirnya kedua tersangka ditemukan dan ditangkap di rumahnya Jl. Kupan Panjaan, Surabaya.

“Tersangka mengaku bahwa terpaksa melakukan praktek ini terdesak karena klinik sepi dan tidak memiliki uang karena dipergunakan untuk bermain judi merpati”, ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya yang didampingi Kapolsek Sawahan.

Kronologinya, pada hari Senin (22/09) korban bernama RE bertemu dengan tersangka GY di rumah korban. Saat itu tersangka GY datang bersama tersangka DMM yang bertemu dengan istri korban. Esok harinya, kedua tersangka datang kembali ke rumah korban dengan menceritakan bahwa tersangka GY memiliki Ma`rifat lebih dari manusia biasa yang bisa memperoleh emas secara gaib. Kemudian, GY mengatakan bahwa istri RE akan mendapatkan 1 buah peti berisi perhiasan emas. Tersangka GY menyuruh korban bernama RE untuk membeli kembang dan minyak  untuk selanjutnya GY melakukan ritual dengan cara meletakkan kembang di lantai dan menutupnya dengan selembar kain putih, lalu menyuruh korban keluar dari ruangan tersebut untuk beberapa menit dan tak selang beberapa lama GY memanggil RE untuk masuk ke ruangan, sambil berdoa atas arahan GY kemudian korban membuka bungkusan kain tersebut yang ternyata isinya berupa emas batangan. Besoknya, RE bertemu dengan GY yang mana tersangka mengatakan bahwa emas yang di dapat itu masih sebagian kecil, jika RE ingin mendapatkan satu peti berisi emas maka ia harus menyiapkan uang senilai Rp 30.000.000., untuk membeli perlengkapan ritual untuk mendapatkan emas secara gaib. Namun, hari demi hari tersangka GY terus meminta uang sebagai mahar ritual kepada RE semakin membuat korban curiga karena penasaran dengan isi kain putih yang terbungkus. Berawal dari rasa penasaran akhirnya korban membuka bungkusan kain putih itu yang ternyata isinya gelang, kalung rantai, cincin dan emas batangan yang ternyata semuanya palsu.

 

Dari hasil penyidikan, barang bukti yang diamankan polisi dari korban berupa 8 gelang emas palsu warna kuning, 1 emas palsu warna kuning, 8 emas batangan palsu warna kuning dan dari tersangka didapati barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 510.000., 7 buah besi kuning kecil berbentuk lonjong, 8 buah besi kecil kuning berbentung kepompong, 1 botol berisi minyak puser, 1 kotak kecil berisi minyak Apel Jin, 1 kotak kayu kecil berisi jenglot, 1 kotak kartu nama pengobatan alternatif, 43 lembar brosur pengobatan alternatif, 1 buah keris kecil trisula, 1 emas batangan palsu, 1 botol kecil bulu perindu, 1 benda pusaka berbentuk keris, 1 helai kain warna putih, 1 botol kecil berisi minyak misik, 1 botol kecil berisi minyak Jafaron, 1 buah tasbeh, dan 1 bungkus kantong plastik berisi obat-obatan.

The post Penipuan dengan Praktek Perdukunan appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2dLsOsQ
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu