Halo Dunia.Net,Surabaya. Pada tahun 1999, Polri melaksanakan reformasi secara Instrumental, Struktural, dan Kultural.
Dengan reformasi yang sedang berjalan, pada tahun 2006-2010, Polisi melaksanakan Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Gelombang pertama yaitu dengan mengedepankan Kelembagaan, Budaya organisasi, Ketatalaksanaan, Regulasi-deregulasi, dan SDM.
Adapun program upaya tersebut dilaksanakan dengan dua tahap yang meliputi Tahap satu yaitu Trust Building dan Tahap dua Partnership Building.
Sementara pada tahun 2011 – 2014, Gelombang kedua Reformasi Birokrasi Polri dilaksanakan dengan mengedepankan perubahan pada delapan bidang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol R.P.Argo Yuwono mengatakan delapan bidang yang dimaksud adalah tentang Organisasi, Tata Laksana, Peraturan Perundang-undangan, SDM Aparatur, Pengawsan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, dan Mind Set & Culture Set Aparatur.
Dijelaskan pula oleh Perwira kelahiran Yogyakarta ini dalam mengukur terkait kinerja pelaksanaan Reformasi Birokrasi tersebut,Tim pelaksana RBP dan Tim Peneliti Kemitraan Bagi Pembaharuan Tata Pemerintahan ( The Partnership For Governance Reform ) menggunakan Indek Tata Kelola Kepolisian (ITK).
Masih menurut Argo Yuwono,ITK yang dimaksud adalah instrumen yang mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
.Argo juga menjelaskan bahwa ITK bersifat obyektif dan komprehensif serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair, dan akurat.
“Sudah 32 Polda dilaksanakan pengukuran indeks, pada sembilan satuan fungsi,”tambah Argo.
Sembilan satuan fungsi tersebut dikatakan oleh Argo meliputi Satuan Binmas, Lalu Lintas, Intelkan, Polair, Reskrimum, Res Narkoa, Sabhara dan SDM.
“Hasil ITK di Polda sudah kita Launching pada acara apel Kasatwil tanggal 20 Oktober 2015,tahun kemarin di STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.....red ) Jakarta,”jelas Kombes Pol. R.P.Argo Yuwono di Surabaya,Rabo,(1/6/16).
Argo juga mengatakan terkait ITK Polri ini masyarakat bisa membuka internet pada alamat website : www.itk.polri.go.id dan diharapkan partisipasi masyarakat memberikan kritik dan saran.
“Kami berharap website tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas,dan berpartisipasi dengan memberikan tanggapan,kritik,saran dan masukan dalam rangka membangun Polri yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,”pungkas perwira dengan tiga melati ini. (red/dw-1)
0 Comments