Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibawah pimpinan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga. berhasil membongkar kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur. Dari pengungkapan ini, polisi meringkus seorang mucikari saat melakukan transaksi seksual di salah satu hotel dikawasan Jl. Kedung Sari Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, gadis dibawah umur itu dikendalikan oleh sang mucikari melalui grup facebook Pijat Surabaya. ( ELM)
Sumeber : Polrestabes Surabaya
0 Comments