Ad Code

Responsive Advertisement

Menggelapkan Uang Bengkel, Seorang Kasir Diamankan

imageKediri (29/09/2016), halodunia.net – Tadi malam sekira 18.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka penggelapan dalam jabatan di rumah tersangka Perum Griya Pesantren Indah, Kec. Peasntren, Kota Kediri.

Kasus ini sebelumnya terjadi pada tanggal 21 April 2016 sekira pukul 14.00 WIB yang terjadi di bengkel AHASS Kota Kediri, berdasarkan info dari pelapor atas nama Triyono (41) yang tertulis dalam laporan polisi nomor LP/197/VIII/2016/res kediri kota tanggal 12 Agustus 2016 tentang adanya kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh tersangka YKD (28) seorang wanita yang bekerja sebagai pegawai Swasta.

Kronologisnya, pada tanggal 21 April 2016 sewaktu AHASS melakukan audit keuangan, ditemukan banyak kejanggalan dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata terlapor YKD selaku kasir telah tidak menyetorkan sebagian uang hasil penjualan spare part AHASS dan jasa service sebanyak Rp. 71.180.620,-. Menurut keterangan terlapor, uang tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi. Kejadian tersebut juga diketahui oleh saksi Siti Alfiah. Selanjutnya terlapor diberikan kesepakatan sampai tanggal 28 Mei 2016 untuk mengembalikan uang tersebut, namun sampai batas yang ditentukan terlapor hanya mengembalikan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

Atas kejadian tersebut, Triyono selaku pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 61. 180.620,- (Enam Puluh Satu Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Enam ratus Dua Puluh Rupiah). Untuk selanjutnya YKD diperiksa untuk dilakukan tindak lanjut.

Dari hasil pemeriksaan dan tindak lanjut, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) lembar audit, 2 (dua) bendel rekening Koran Bank BCA, dan 1 (satu) lembar surat keterangan kerja. (Dan)



from Halo Dunia http://ift.tt/2cMwQSC
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu