Ad Code

Responsive Advertisement

Satreskrim Polres Lamongan Berhasil Ringkus Residivis

Lamongan, (28/09/2016) halodunia.net – Unit Pidum (Resmob) Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus residivis pelaku curat pada selasa malam (27/09) pukul 20.00 wib berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/18/IX/2016/Jatim/Res. Lamongan/Sek Modo tanggal 18 September 2016.

Korban atas nama Serka Sumardin yang tak lain adalah Anggota Koramil beralamatkan di Dusun Ngembes Desa Yungyang Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

Adapun Tersangka bernama Khoiri 37th Pekerjaan Swasta, alamat Sumber Gesing Wetan Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang adalah Residivis dan pernah bahkan sering melakukan tindak pidana serupa dengan lokasi dalam kota.

Kali ini modus operandi tersangka melakukan pencurian pada saat rumah korban dalam keadaan kosong dengan cara mencongkel pintu belakang rumah menggunakan obeng, lalu memasuki rumah korban dan mengambil barang barang berharga milik korban.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti antara lain berupa :
– 2 (dua) buah Hp merk Nokia C300 dan Android merk Huawei
– 1 (satu) buah obeng sebagai alat congkel
– 1 (satu) Sepeda Motor Honda Vario warna Putih sebagai sarana pelaku

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lamongan bersama dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. (DTA)



from Halo Dunia http://ift.tt/2dpJSbm
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu