Ad Code

Responsive Advertisement

Waka Polres Lamongan Release Ungkap Kasus Obat Dan Jamu Ilegal

Selasa (27/09/2016) halodunia.net – Wakapolres Lamongan Kompol Arief Mukti Surya Adhi Sabhara S.H S.I.K me release ungkap kasus Obat Ilegal, palsu dan kadaluwarsa bertempat dihalaman Satreskrim Polres Lamongan pada pukul 13.30 wib.

w2

Anggota Unit Pidum yang dipimpin Kanit berhasil mengamankan produsen jamu ilegal, palsu, dan kadaluwarsa di Dusun Bucukidul Desa Menganti kec. Glagah Kab. Lamongan.

w6

Waka Polres menjelaskan bahwa para Tersangka mempunyai peran masing masing antara lain ;

1. RUSMAN WIBOWO, 36 th, wiraswasta, alamat Jl. Lamongan nomor 71 Ds. Yosowilangun kec. Manyar kab. Gresik berperan sebagai penyedia tempat dan yang memasang label pada kemasan.

2. FERI WIJAYANTO, 26th, swasta, rt.4 rw.5 Desa Sidoraharjo (ec. Kedamean Kab. Gresik berperan sebagai penyedia berbagai macam alat peracikan seperti jerigen, tandon dll.

3. ANWAR (DPO) 30th, ds. Sumberayu kec. Muncar kab. Gresik berperan sebagai penyedia alat dan bahan racikan seperti bahan kimia, alat pres, label botol dll.

w1w4Berikut adalah Barang Bukti yang berhasil disita petugas yaitu :

– 58 dus jamu merk tawon lanceng
– 17 dus jamu merk Amuraten berlabel
– 14 dus jamu Amuraten belum dilabel
– 2 buah alat pres botol
– 4 tabung LPG
– 2 kg pemanis buatan
– 1 kuali air hasil rebusan ramuan daun daunan
– 1 jerigen air biasa
– 1 jerigen jamu hasil racikan yang siap dituangkan dibotol
– 2 buah slang air berikut kran
– 1/4 botol perasa mentol cengkih
– 1/2 botol perasa salak merk rose brand
– 1/5 botol perasa mentol
– 1 buah pompa air
– 1 kantong plastik label jamu merk PUTRI SAKTI
– 1 kantong plastik label jamu merk tawon klanceng
– 1 karung tutup botol plastik
– 1 bendel label merk Amuraten
– 1 bendel segel merk tawon klanceng.

“Adapun Pasal yg dilanggar adalah pasal 196 dan / atau pasal 197 UU RI No. 36 th 2009 tentang kesehatan” terang Kompol Arief Mukti saat Press Release.

Tersangka sudah diamankan di Mapolres Lamongan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan petugas kepolisian masih memeriksa saksi saksi serta melakukan pengembangan terhadap tersangka. (DTA)



from Halo Dunia http://ift.tt/2dvRvJn
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu