Ad Code

Responsive Advertisement

Dua Kapal Asal Perancis Disegel Petugas Bea Cukai Bali

img

Halo Dunia,Denpasar - Kapal asing berbendera Indonesia yang masuk wilayah perairan Bali ,diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan BEA Cukai wilayah DJBC Bali, NTT, dan NTB .

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BEA Cukai wilayah DJBC Bali, NTT, dan NTB, Untung Purwoko mengatakan,kapal yang diduga berasal dari luar negeri tersebut diamankan petugas karena tidak bisa menunjukan surat PABEAN /dokument impor.

Untung Purwoko yang baru tiga bulan menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BEA Cukai wilayah DJBC Bali, NTT, dan NTB, sudah berhasil menangamankan dua kapal asing yang ditengarai berganti baju menjadi kapal Indonesia ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Semua kapal yang kita amankan karena kedapatan diduga belum memiliki dokument impor dari pembelian kapal tersebut,”jelas Untung di Sanur,Sabtu(6/8/16).

Masih menurut Untung, dua unit kapal Super Yacht yang di segel oleh pihak BEA dan Cukai wilayah DJBC Bali, NTT dan NTB yaitu DREAM TAHITI/DREAM BALI dan Catamuana.

Dijelaskan oleh Untung,Kapal SY ( Super Yacht ) DREAM BALI diamankan pada 4 juni 2016.Kapal yang diduga dibeli dari luar negeri dan digunakan untuk operasional di Bali tersebut diberi nama Dream Bali.

“Kapal ini masih dalam pemeriksaan kami karena ada dugaan sebelum berganti nama Dream Bali kapal yang diduga produk asing ini bernama Dream Tahiti dan saat diperiksa petugas tidak dapat menunjukkan dokumen impor dari pembelian kapal tersebut,”tambah Untung.

Begitu pula kapal Catamuana yang juga mengalami nasib yang sama saat berada di perairan Bali. Kapal mewah yang diduga berasal dari Perancis tersebut berhasil digelandang petugas pada tanggal 20 Juni 2016.

“Kedua kapal yang tergolong kapal mewah ini kami amankan karena  diduga merupakan kapal dari luar negeri yang sudah ganti baju namun tidak bisa menunjukan dokumen impor dan saat ini kedua kapal tersebut kami segel,”jelas Untung.

Untung Purwoko yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan, Kepala Seksi Publikasi dan Informasi, dan Kepala Seksi Pengaduan, menambahkan semenjak dilakukan penyegelan, pemilik kapal Catamuana sudah mengurus surat-surat.

“Saat ini dokumen tersebut sudah selesai, tinggal menunggu dari pihak pemilik kapal untuk dilepaskan kembali kapal tersebut,”terang Untung.

Dijelaskan pula oleh Untung,untuk pelepasan kapal yang diamankan tersebut tidak bisa sembarangan,dan ada prosedurnya. “Semua harus sesuai prosedur,dan saat ini menurut kabar yang kami terima,pemilik kapal Catamuana masih sakit sehingga serah terima belum bisa kami lakukan,”jelas Untung.

Sementara itu untuk kapal Dream Tahiti/ Dream Bali yang berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai pada tgl 4 juni 2016, masih dalam penelitian.

“Untuk Kapal Dream Tahiti yang berubah nama menjadi Dream Bali masih dalam tahap penelitian,untuk mencari data-data seperti yang sudah di tunjukkan kepada pihak BEA Cukai,”tambah Untung.

Data yang dimaksud antara lain apakah benar penerbitannya sesuai dengan dimana kapal di produksi,seperti dokumen yang sempat ditunjukan kepada petugas Bea dan Cukai saat kapal tersebut diperiksa petugas.

“Kami akan selidiki apakah dokumen yang pernah ditunjukan kepada petugas kami sesuai atau tidak,”pungkas Untung yang berjanji dalam waktu dekat semua data – data keabsahan kapal tersebut dapat diungkap. (Dw-1)



from Kopidev News Feed http://ift.tt/2aYGaE9
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu