Ad Code

Responsive Advertisement

Polri Catat 185 Jamaah Haji Tertangkap di Philipina,ICMI Angkat Bicara

img

HaloDunia,Jakarta – Jika pada tahun 2015 lalu pemberangkatan para calon Jamaah Haji bermasalah dengan keterlambatan visanya,ternyata pada tahun 2016 ini persoalan tersebut kembali terjadi. Bahkan dengan kasus tertangkapnya 185 Jamaah Haji asal Indonesiadi Philipina,Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyatakan perlu adanya penanganan khusus soal pemberangkatan calon haji terutama soal pemberangkatan.

Sekjen ICMI Mohamad Jafar Hafsah di Jakarta mengatakan terkait dengan masalah – masalah yang terjadi pada para jamaah Haji karena kurangnya pengawasan dan evaluasi ibadah haji yang masih lemah.

“Ini terjadi karena penyelenggaraan haji masih belum ditanggapi dengan baik,managemen belum berjalan lancar,pengawasan dan evaluasi jamaah haji yang masih lemah,”kata Moh.Jafar,Senin (29/8/16).

Menurut Jafar,lamanya waktu untuk pemberangkatan para calon jamaah Haji yang hingga harus inden,merupakan salah satu penyebab beberapa persoalan yang terjadi.

“Harusnya pihak Kementerian Agama dapat memotong mata rantai yang menjadi penyebab lamanya para calon jamaah haji menunggu waktu pemberangkatan,”tambah Jafar.

Masih menurut Jafar,untuk memutus mata rantai tersebut diperlukan kreatifitas seperti mengurus visa dengan undangan dengan memanfaatkan jatah kouta undangan dari Pemerintah Raja Saudi Arabia atau menggunakan jatah orang yang sudah meninggal yang secara otomatis tidak bisa berangkat,atau cara terakhir menggunakan Visa dari negara lain.

Dengan penambahan kouta jamaah Haji Indonesia,dapat mengurangi pendaftar calon haji Indonesia yang mendaftar dari negara lain seperti Singapura,Philipina maupun Malaysia.

“Dengan demikian para agen jamaah Haji yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan kesempatan adanya asumsi bahwa dari negara lain kuota calon hajinya tidak terpenuhi,dapat ditekan,”jelas Jafar.

Seperti diberitakan sebelumnya,data terakhir yang dirilis oleh Kepolisian Republik Indonesia,ada 185 calon jamaah haji Indonesia ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino Jumat (19 Agustus 2016) setelah ketahuan menggunakan paspor Filipina.

Awalnya terungkapnya adalah saat petugas setempat mencurigai mereka karena tidak bisa berbahasa Tagalog atau bahasa setempat dan hanya berbicara dalam bahasa Inggris. (WE/dw-1)



from Kopidev News Feed http://ift.tt/2bMivah
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu