Ad Code

Responsive Advertisement

Jadwal Lima Penerbangan Lion Air Tertunda,Kemenhub Hanya Evaluasi

img

Halo Dunia, Jakarta – Meski sudah sering kali terjadi masalah hingga menyebabkan keterlambatan penerbangan, Lion Air yang selama lebih kurang 14 tahun beroperasi ini tidak juga mendapat sanksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Seperti telah diberitakan sebelumnya,penumpang Lion Air telah digegerkan lagi dengan keterlambatan jadwal penerbangan Lion Air ke sejumlah tujuan.

Kali ini keterlambatan jadwal terbang Lion Air tidak tanggung – tanggung. Lima tujuan penerbangan yang ditunda oleh pihak maskapai Lion Air tanpa alasan yang jelas.

Adapun lima penerbangan yang hampir 12 jam tertunda adalah penerbangan dengan nomor GT 650 dari Bandara Soeta menuju Lombok, GT 630 dari Bandara Soeta menuju Bengkulu, GT650 dari Bandara Soeta menuju Surabaya,GT582 dari Bandara Soeta menuju Surabaya dan GT526 rute Bandara Soeta menuju Banjarmasin.

Meski demikian,Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan,Hemi Pramuraharjo kepada media mengatakan bahwa Kemenhub masih akan mengevaluasi kasus keterlambatan tersebut.

“Belum tentu keterlambatan disebabkan semata mata oleh kesalahan managemen maskapai,maka dari itu Kemenhub akan segera melakukan evaluasi terlebih dahulu,”kata Hemi.

Hemi mengatakan pihak Kemenhub sendiri mempunyai penilaian sendiri secara bertahap dalam hal menjatuhkan sangsi kepada pihak maskapai yang bandel.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan nomor 89 tahun 2015 pasal 16 menyebutkan ada peringatan bertahap oleh Kemenhub dalam memberikan sangsi kepada pihak maskapai yang bandel dan keputusan paling telak adalah pencabutan ijin penerbangan.

“Pihak Lion Air sudah melaporkan faktor penyebab keterlambatan penerbangan,dan akan kita evaluasi,”kata Hemi.

Diungkapkan pula oleh Hemi bahwa kesalahan pihak Lion Air dalam penerbangan satu tahun terakhir belum mencapai 60 persen,sehingga sangsi pencabutan izin belum bisa dilaksanakan.

Sementara itu anggota Komisi V DPR RI Mizar Zahro mengatakan bahwa kasus Lion Air sudah selayaknya mendapat sangsi,minimal pembatasan ijin rute penerbangan. (dw-1)



from Kopidev News Feed http://ift.tt/2aXlYPX
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu