Ad Code

Responsive Advertisement

Sejarah Singkat Polda Jatim

 

Pada masa pendudukan Jepang  di Surabaya di bentuk Karesidenan Surabaya, Pasukan Polisi istimewa ini sejak permulaan revolusi fisik 1945 telah melakukan pengabdian sebagai aparat pelayan,  pelidung dan pengayom masyarakat serta penegak hukum. Dimasa Kemerdekaan atas perintah Inspektur TK I Moch Yasin pada tanggal 9 Agustus 1945, Polisi Istimewa Surabaya bersedia menyerahkan senjata-senjatanya  kepada penjajah. Polisi istimewa yang menyatakan jati dirinya sebagai Polisi Republik Indonesia berjuang menyerang markas besar tentara Jepang di Don Bosco, menyerang markas komando pertahanan Jawa Timur, menyerang markas  besar Kompetai dan merebut senjata di Kantor Butai Kaigun. Pasukan Polisi istimewa berani untuk membagikan senjata dan perbekalan perang kepada pemuda manapun unsur perjuangan lainnya.
Tanggal 29 September 1945 tentara sekutu yang didalamnya juga terdapat ribuan tentara Belanda menyerbu Indonesia dengan dalih ingin melucuti tentara Jepang. Pada Kenyataan pasukan sekutu tersebut justru ingin membantu Belanda menjajah kembali Indonesia menjajah kembali Indonesia. Oleh karena itu perang antara sekutu dengan pasukan Indonesiapun terjadi dimana-mana. Pasukan Polisi istimewa Surabaya mengajarkan kepada rakyat cara-cara mempergunakan senjata dan taktik bertempur, mendukung dan mempelopori semangat juang arek-arek Suroboyo untuk mempertahankan setiap jengkal tanah air, melakukan pertahanan dan serangan melawan tentara penjajah.Terpenting juga mampu membangkitkan semangat moral seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang, Jepang dan sekutu tidak pernah menduga akan menghadapi semangat perlawanan dari pasukan Polisi Istimewa dan arek-arek Suroboyo yang berjuang dengan heroik dan patriot. Klimaknya terjadi pada tanggal 10 November 1945 yang dikenal sebagai “pertempuran Surabaya”. Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya menjadi catatan penting dalam menentukan perjuangan Bangsa Indonesia , karena semangat heroiknya mampu menggetarkan dunia dan PBB terhadap ekstisensi Bangsa dan Negara Indonesia di mata dunia.
PERIODE 1945
Tahun 1945 pada bulan Agustus 1945 disusunlah di kota Surabaya kantor Gubernur  Jawa Timur dengan bagian bagiannya, termasuk bagian keamanan (Kepolisian), dimana sebagai kepalanya di tunjuk seorang pegawai SOEMEROE DJOJOWINOTO. Tugas bagian keamanan (Kepolisian) kebanyakan administratif.
Hubungan vertikal ke bawah belum ada sesuai dengan keputusan pemerintah tanggal 29 -08-1945 pada waktu itu Polisi dimasukkan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri sedang di tingkat Karisidenan.  Kepolisian administratif organisatoris di bawah Presiden. Susunan Kepolisian Karisidenan pada waktu itu meneruskan susunan pada masa pendudukan Jepang yang mempunyai bagian. Bagian administratif, Bagian Urusan Penjagaan, Polisi Istimewa. Pada Kepolisian Karisidenan diangkat seorang Komisaris Polisi sebagai Kepala dengan sebutan lengkapnya Kepala Polisi Pusat Daerah Karisedenan. Pada Kepolisian Karesidenan diangkat seorang Komisaris Polisi sebagai Kepala dengan sebutan lengkapnya Kepala Polisi Pusat Daerah Karesidenan. Sedangkan di tingkat Kabupaten susunan Kepolisian tetap meneruskan sebagaimana yang diberlakukan di masa pemerintah Jepang. Begitupun kepolisian di tingkatkan distrik (Kawedanan). Pada 10 November 1945 berhubungan dengan gentingnya keadaan waktu itu khususnya di kota Surabaya, bagian keamanan (Kepolisian) mengikuti Pemerintah Daerah Tingkat I Jatim pindah ke Mojokerto kemudian tak lama pindah ke kota Kediri.
Juni 1946 setelaha beberapa bulan di kota Kediri, banyak pegawai pegawai yang tidak mendapatkan perumahan, maka pada pertengahan tahun 1946 kantor Gubernur Jawa Timur Termasuk bagian Kepolisian (keamanan) di pindahkan di kota Malang.
Awal Tahun 1947 dengan ketetapan pemerintah No.11/SD.1946 terhitung mulai tanggal 1-7-1946 Kepolisian di keluarkan dari Kementrian Dalam Negeri dan di jadikan Jawatan Kepolisian Negara Pusat. Sehubungan dengan ketetapan tersebut, bagian Kepolisian dari kantor Gubernur Jawa Timur juga memisahkan diri dan awal tahun 1947 didirikan penelitian Kepolisian Jawa Timur yang langsung berada di bawah pimpinan Jawatan Kepolisian Negara satuan dan berlaku surut mulai tanggal 01-07-1946. Kepolisian Jatim mulai mengkoordinir Kepolisian yang ada di daerah daerah.
PERIODE 1946-1950
Penilik Kepolisian Jawa Timur di kepalai oleh Kepala Penilik Kepolisian Jawa Timur yang mempunyai bagian- bagian, bagian umum (urusan pegawai, urusan keuangan, perlengkapan), bagian pengawas aliran masyarakat, Bagian Reserse Kriminil “(kejahatan, ekonomi, susila). Kepolisian Karesidenan, Kepolisian Kabupaten.
Tahun 1950 Kantor Penilik Kepolisian Jatim menjadi Kantor Polisi Jawa Timur.Kantor Polisi Jawa Timur dikepalai oleh Kepala Kantor Polisi Propinsi Jawa Timur Kepala Polisi Propinsi Jawa Timur mempunyai bagian-bagian antara lain Bagian umum (Urusan Pegawai, keuangan, perlengkapan). Bagian pengawas aliran masyarakat. Bagian Reserse criminal, Bagian Koordinator Inspeksi Brimob, Kepolisian Karesidenan, Kepolisian Kabupaten.
 
PERIODE 1952-1958
Susunan Kantor Polisi Propinsi Jawa Timur berdasarkan order Kepala Kepolisian Negara pada Januari 1952 No.06/IV/sol/52. Kantor Polisi Jawa Timur dikepalai oleh Kepala Polisi Propinsi Jawa Timur mempunyai bagian-bagian. Bagian Umum atau urusan Pegawai (Tata Usaha, Publik relation, Kesehatan, Kesejahteraan, segala sesuatu yang tidak termasuk bagian lainnya). Bagian dokumen, bagian perlengkapan (perlengkapan bangunan-bangunan, Telekomunikasi) ,Bagian organisasi (Formasi diisolasi, personel dan logistik, Inspeksi, Orintis, werving, Pendidikan ,Transport, Lalu lintas), Kantor Polisi Karesidenan, Kantor Polisi Kabupaten.
PERIODE 1959-1969
Susunan Kantor Polisi Komisariat Jawa Timur berdasarkan peraturan sementara Kepala Kepolisian Negara No.01/RT/KKN/1959 dan order Kepala Polisi Komisariat Jawa Timur tanggal 18 Mei 1960 No.01/Ord/Sek/1960 .
Kantor Polisi Komisariat Jawa timur mempunyai bagian Bagian I (Tata Usaha, Perencanaan, PublikRelation), Bagian II ( Dinas Umum, Brigade Mobil, Polisi Lalu lintas/Huka Polisin Perairan ), Bagian III (Dinas Reserse Kriminal DPKN, Identifikasi)Bagian IV Urusan Pegawai  (pendidikan, kesehatan, kesejahteraan), Bagian V (Keuangan, Perlengkapan, Bagian VI (Bangunan Dinas Telekomunikasi, Pengangkutan, Perbengkelan, Hewan-Hewan).
Sununan Kantor Polisi Komisariat Jawa Timur berdasarkan Surat Keputusan Menteri /KSAK tanggal 1 November 1962 No.2/Prt/SK/62 dan SSKS KPKOM Jatim tanggal 3 Januari 1963 No.I/Sek/SK/1963.
Kantor Polisi Komisariat Jawa Timur disamping dipimpin oleh Kepala Polisi Komisariat   Jatim di bantu Kepala Staf yang mempunyai beberapa Asisten dan Kepala Sekretariat sehingga susunan sebagai berikut :Kepala Polisi Komisariat Jawa Timur ,Kepala Staf, Kepala Sekretariat (Tata Usaha, Urusan Dalam Hukum/Perundangan, asisten Intelijen (reserse Kriminal, Reserse Ekonomi, Intelijen), Asisten Operasi (Tugas Umum, Lalu lintas, Brigade Mobil, Perairan/Udara), Asisten Personel (personalia pendidikan, kesehatan, kesejahteraan), Asisten Logistik (keuangan, materiil, angkutan, perbengkelan, komunikasi, bangunan-bangunan). Asisten Perhubungan Pemerintah (publik relatiaon Pembinaan masyarakat,Kekaryaan).
Revisi organisasi Kantor  Polisi Komisariat Jawa Timur berdasarkan SK Menteri Pangab tanggal 14 Pebruari 1964 No.Pol:II/SK/MK/1964 dan SK KPKOM Jatim tanggal 25 Juli 1964,Kantor Polisi Komisariat Jatim menjadi Komando Daerah Kepolisian X Jawa Timur dipimpin oleh Panglima daerah Kepolisian X Jawa Timur di Bantu oleh Staf Pimpinan yang di kepalai oleh Kepala Staf yang mempunyai beberapa Asisten antara lain: Asisten Operasi (Brimob, Tugas Umum, PNKA, Polisi Lalu Lintas, AIRUD ),Asisten Intelijen ( reserse Kriminal,Intelijen,Laboratorium) ,Identifikasi/registrasi:Asisten Personel (Personel, Kesejahteraan, Kesehatan): Asisten Logistik (Material/Peralatan) angkutan / perbengkelan, Telekomunikasi Bangunan-bangunan ), Asisten reserch (hukum/perundang-undangan) Reserch,Pendidikan; Asisten Anggaran (Sekretariat urusan dalam, Keuangan); Asisten Teritorial (Kekayaan, Bimmas, Humas, Korsusphansi). Reorganisasi Komdak X Jatim Berdasarkan SK Pangkad X Jatim tanggal 18 September 1967 No.Pol; 9/sek/sk/1967.Jabatan pimpinan Panglima Daerah angkatan Kepolisian (Itpehdak, ODDA, Inspektorat Daerah). Staf Pimpinan yang terdiri dari Kepala Staf (Kopedak,Pendak”), Asisten Intelijen (intelijen,ReserseKriminal, Sekuriti, Ekonomi, Identifikasi dan
 
Laboratorium:, Asisten Operasi (sabhara,Polisi Lalu Lintas, Pembinaan Jasmani, KORMAKEL, BRIMOB, AIRUD ; ASISTEN Riset dan Analisis Reserarch,Asisten Personel (Personel, kesejahteraan, Kesehatan, Pendidikan, Rohani Mental ); Asisten Logistik (angkutan, intenden, Peralatan, Bangunan, Perhubungan); Asisten Keuangan (keuangan) Kepala Sekretariat (sekretariat).


from Kopidev News Feed http://ift.tt/29GfSml
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu