Ad Code

Responsive Advertisement

Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba,Kapolres Batu Dialog Interaktif

img

Halo Dunia,Batu – Genderang perangi narkoba terus ditabuh.Bahkan Presiden Jokowi menyerukan perintah tegas,untuk berantas narkoba dan tindak tegas pengedarnya.

Memperhatikan hal tersebut,seluruh aparat dan pihak terkaitpun melaksanakan perintah orang nomor satu di Republik Indonesia itu,demikian pula Polres Batu yang dengan berdaya upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran obat terlarang tersebut di wilayah tugasnya.

Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H,menegaskan akan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap para pengedar obat setan perusaak generasi bangsa ini. Selain melakukan upaya pemberantasan,pihak Polres Batu juga berupaya melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba.

“Kami lakukan pendekatan kepada semua elemen masyarakat dan bekerjasama dengan Forpimda,SKPD,BNN,tokoh agama,tokoh masyarakat serta beberapa lembaga masyarakat untuk bersama-sama perangi narkoba dan cegah peredaranya,”kata Leonardus,usai melakukan giat dialog interatif di salah satu stasiun televisi,Kamis (21/7/16).

Dengan didampingi Akp Subiyanto, S.H (Kasat Res Narkoba), Dr. H. Marlin Wibowo, S.H, M.Si (pakar hukum) dan Hari Dana Wahyono (Ketua Granat Kota Batu, Kapolres Batu dalam acara satu jam dialog tersebut menyampaikan data kasus Narkoba serta hasil ungkap dari tahun 2014, 2015 dan 2016 sampai dengan bulan Juni.

“Kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba sebagaimana perintah Presiden RI, dan menyelamatkan generasi Emas,”tegas Leo.

Perwira dua melati tersebut juga mengatakan bahwa sebelumnya juga sudah sering melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba serta ancaman hukumannya.

Ditegaskan pula oleh Leonardus, bahwa penyalahgunaan narkoba dari sisi hukum pemerintah akan melakukan rehabilitasi bagi pengguna dan korban penyalahgunaan Narkoba, setelah melalui proses asesmen.Dan bagi pengedar dan produsen dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dw-1)



from Kopidev News Feed http://ift.tt/2a3xFGC
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu